MAKALAH
TRANSPARANSI PEMERINTAH
Dosen pembimbing :DJAYENG TORANO GUNADI, S.sos
DI SUSUN
OLEH :
BUDIANOOR
10.12.02183
SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI ( STIA )
AMUNTAI
Tahun 2011
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah dengan menyabut
nama ALLAH yang maha besar dan dialah tuhan yang menurunkan
agama melalui wahyu yang disampaikan kepada rasul pilihan nya . Melalui agama
ini terbentang luas jalan lurus yang dapat mengantarkan manusia kepada
kehidupan bahgia di dunia dan akhirat
Agama yang disampaikan ALLAH
kapada rasul nya , Muhammad SAW .kini telah berusia sudah berabad – abad lama
nya , dan kian hari terasa semakin dibutuhkan oleh ummat manusia yang
mendambakan kehidupan yang aman dan damai.
Namun , bersamaan dangan itu pada
setiap pundak kaum muslimin terdapat tugas suci untuk menyampaikan kebenaran
kepada generasi berikut nya hingga akhir jaman . penyampayan risalah dapat
dilakukan melalui lisan , tulisan , perbuatan , dan sebagai nya.
Disini kami mencoba membuat
makalah yang berhubungan dangan RANPARANSI PEMERINTAH
Namun , kami sadar Makalah ini belum bisa
sepenuh nya tapi mudah – mudahan dengan Makalah ini paling tidak sudah memberi
pengetahuan terhadap orang yang membaca nya.
Amuntai,
Desember 2011
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG
Transparansi adalah prinsip
menciptakan kepercayaan timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat melalui
penyediaan informasi dan menajamin kemudahan didalam memperoleh Informasi
adalah suatu kebutuhan penting masyarakat untuk berpartisipasi dalam
pengelolaan daerah.
Berkaitan dengan hal tersebut
pemerintah daerah perlu proaktif memberikan informasi lengkap tentang kebijakan
dan layanan yang disediakannya kepada masyarakat.
B. PERUMUSAN MASALAH
Pemerintah daerah seharusnya perlu menyiapkan kebijakan yang jelas tentang cara mendapatkan informasi. Kebijakan ini akan memperjelas bentuk informasi yang dapat diakses masyarakat ataupun bentuk informasi yang bersifat rahasia, bagaimana cara mendapatkan informasi, lama waktu mendapatkan informasi serta prosedur pengaduan apabila informasi tidak sampai kepada masyarakat.
B. PERUMUSAN MASALAH
Pemerintah daerah seharusnya perlu menyiapkan kebijakan yang jelas tentang cara mendapatkan informasi. Kebijakan ini akan memperjelas bentuk informasi yang dapat diakses masyarakat ataupun bentuk informasi yang bersifat rahasia, bagaimana cara mendapatkan informasi, lama waktu mendapatkan informasi serta prosedur pengaduan apabila informasi tidak sampai kepada masyarakat.
Instrumen dasar dari transparansi adalah
peraturan yang menjamin hak untuk mendapatkan informasi, sedangkan instrumen
pendukung adalah fasilitas database dan sarana informasi dan komunikasi dan
petunjuk penyebarluasan produk-produk dan informasi yang ada di penyelenggara
pemerintah, maupun prosedur pengaduan. Untuk itu adanya Perda Transparansi
adalah sebagai produk hukum yang memberikan jaminan untuk mengatur tentang hak
memperoleh akses dan penyebar luasan informasi kepada publik.
Apalagi transparansi
memang telah menjadi semacam suatu etika pergaulan internasional yang mesti ada
untuk menjamin Pun,…terselenggaranya sistem pemerintahan yang akuntabel dan
transparan merupakan salah satu kunci perwujudan good governance. Di dalam
sistem dimaksud tercakup beberapa prasyarat yang harus dipenuhi tatkala
transparansi dan akuntabilitas menjadi barometer.
C.
TUJUAN
Di antara prasyarat
itu adalah jaminan bahwa segala peristiwa penting kegiatan pemerintah (kegiatan
badan publik) terekam dengan baik dengan ukuran-ukuran yang jelas dan dapat
diikhtisarkan melalui proses informasi dimana kita bisa melihat segala yang
terjadi dan terdapat di dalamnya.
Dengan adanya
transparansi pemerintahan yang ditunjang dengan payung hukumnya yang jelas maka
akan menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat terhadap penyelenggaraan
pemerintahan. Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan, maka
akan menjamin meningkatnya jumlah masyarakat yang berpartisipasi dalam
pembangunan daerahnya dan akan dapat meminimalisir berkurangnya
pelanggaran/penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan.
BAB II
A. TELAAH EMPIRIS
Ø
Pengertian Transparansi dan Pemerintah
1.1 Istilah
Transparansi dan Pemerintah
Kecendrungan praktik
pemerintah pada akhir millennium kedua menunjukkan kuatnya semangat untuk
menjalankan pemerintahan yang baik (goodgovernance). Kecenderungan ini karena
semakin derasnya dorongan nilai universal yang menyangkut demokrasi,
transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia termasuk hak
memperoleh informasi yang benar.
Praktik pemerintahan
yang baik mensyaratkan bahwa pengelolahaan dan keputusan manajemen public harus
dilakukan secara terbuka dengan ruang partisipasi sebesar-besarnya bagi
masyarakat yang terkena dampaknya. Konsenkuensi dari tansparansi pemerintahan
adalah terjamin akses masyarakat dalam berpattisipasi, utamanya dalam proses
pengambilan keputusan.
Apa maksud transparansi?
Transparansi adalah suatu proses keterbukaan dari para pengelolah manajemen,
utamanya manajemen public, untuk membangun akses dalam proses pengelolahan
sehingga arus informasi keluar dan masuk berimbang. Jadi, dalam proses
tranparansi informasi tidak hanya diberikan oleh pengelolahan manajemen public
tapi masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang menyangkut
kepentingan public. ini akan mengubah
cara pandang manajemen public pada masa mendatang.
Masyarakat tidak lagi
pasif menunggu informasi dari pemerintah atau dinas-dinas penerangan
pemerintah, tetapi mereka berhak mengetahui segala sesuatu yang menyangkut
keputusan dan kepentingan public. Hal yang utama dalam asas transparansi adalah
keputusan yang mengikat public harus dapat di terima oleh nalar public dan
tidak ada alasan yang sumir dan tertutup untuk didebatkan.
Istilah pemerintah
(governance) dapat dibedakan dengan pemerintahan (governance), kata pemerintah
berarti lembaga atau orang yang bertugas mengatur Negara dan memajukan Negara
dengan rakyatnya.adapun pemerintahan adalah hal cara, hasil kerja
memerintah, mengatur Negara dengan rakyat. Pemerintah dalam arti organ
merupakan alat kelengkapan pemerintahan yang melaksanakan fungsi Negara. Dalam
arti organ, pemerintah dapat di bedakan dalam arti luas dan arti sempit.
Pemerintah dalam artu luas adalah suatu pemerintah yang berdaulat sebagai
gabungan semua badan atau lembaga kenegaraan yang bekuasa dan memerintah di
wilayah suatu Negara meliputi badan eksekutif, legislative, dan yudikatif.
Adapun pemerintah dalam arti sempit adalah suatu pemerintah yang berdaulat
sebagai badan atau lembang yang mempunyai wewenang melaksanakan kebijakan
Negara (eksekutif) yang terdiri atas presiden, wakil preside, dan para menteri(kabinet).
1.2
Karakteristik
Pemerintahan
Dalam masyarakat modern dewasa
ini, pola pemerintahan yang dapat di kembangkan sesuai dengan karakteristiknya
masing-masing sebagai berikut.
S
Kompleksitas, dalam menghadapi kondisi yang komplek,
pola penyelenggaraan pemerintahan perlu di tekankan pada fungsi koordinasi dan
komposisi.
S
Dinamika, dalam hal in pola pemerintahan yang dapat
dikembangkan adalah peraturan atau pengadilan (steering) dan kolaborasi (pola
interaksi saling mengendalikan diantara berbagai actor yang terlibat dan/atau
kepentingan dalam bidang tertentu).
S
Keanekaragaman pemerintah yang menekankan pengaturan
dan integrasi atau keterpaduan .
Berdasarkan hal-hal
tersebut , dapat disimpulkan bahwa peyelengaraan pemerintahan (goverrnance) dapat
dipandang sebagai intervensi perilaku politik dan social yang berorientasi
hasil, yang diarahkan untuk menciptakan pola interaksi yang stabil atau dapat
diperdiksikan dalam suatu system (social polity), sesuai dengan harapan ataupun
tujuan dari pada pelaku intervensi tersebut.
yang berinteraksi
secara social, politik dan ekonomi. Masyarakat harus diberdayakan agar berperan
aktif dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik
1.3. Pemerintahan
yang Baik (Good Governance)
a.
Pengertian terminology
“good” dalam istilah good governance mengandung dua pengertian. Pertama ,
nilai-nilai yang menjunjung tinggi keinginan/kehendak rakyat dan nilai-nilai
yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam pencapaian tujuan (nasional),
kemandirian, pembangunan berkelanjutan, dan keadilan sosial. Kedua, aspek-aspek
fungsional dari pemerintahan yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan
tugasnya untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Berdasarka pengertian tersebut
, pemerintahan yang baik beriorientasi pada dua hal sebagi berikut.
1.
Orientasi ideal
Negara yang diarahkan pada pencapaian tujuan nasional, yaitu mangacu pada
demikratisasi dengan unsur legitimasi, pertanggung jawaban, otonomi, dan
pedelegasian wewenang kekuasaan kepada daerah serta adanya mekanisme control
oleh masyarakat.
2. Pemerintah yang fungsi secara
ideal, yaitu secara efektif dan efisien melakukan upaya pencapaian tujuan nasional. Hal ini tergantung
pada sejauh
1.4.Aktor dalam Pemerintahan
Dalam penyelenggaran pemerintah
di suatu Negara, terdapat tiga komponen besar yang harus diperhatikan karena
peran dan fungsi yang sangat berpengaruh dalam menentukan maju mundurnya
pengelolahan Negara seperti berikut.
a.
Negara dan
Pemerintahan
Negara dan pemerintah merupakan keseluruhan
lembaga politik dan sector publik. Peran dan tanggung jawabnya adalah di bidang
hokum, pelayanan public, desentralisasi umum, dan pemberdayaan masyarakat,
penciptaan pasar yang kompotitif, membangun lingkungan yang kondusif bagi tercapainya
tujuan pembangunan yang baik pada level lokal, maupun internasional.
b.
Sektor Swasta
Sektor swasta yaitu perusahaan swasta yang aktif dalam interaksi system pasar,
seperti industry, perdagangan, perbankan, dan koperasi sektor informal.
Perananya adalah meningkatkan produktivitas, menyerap tenaga kerja,
mengembangan Negara, investasi, pengembangan dunia usaha, dan pertumbuhan
ekonomi nasional.
c.
Masyarakat Madani
Kelompok masyarakat yang
berinteraksi secara social, politik, dan ekonomi. Dalam konteks kenegaraan,
masyarakat merupakan subjek pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan public.
B.TELAAH TEORITIS
A.Tahap-tahap kebijakan publik menurut William
Dunn adalah sebagai berikut
v
. Penyusunan Agenda
Agenda setting adalah
sebuah fase dan proses yang sangat strategis dalam realitas kebijakan publik.
Dalam proses inilah memiliki ruang untuk memaknai apa yang disebut sebagai
masalah publik dan prioritas dalam agenda
publik dipertarungkan. Jika sebuah isu berhasil mendapatkan status sebagai
masalah publik, dan mendapatkan prioritas dalam agenda publik, maka isu
tersebut berhak mendapatkan alokasi sumber daya publik yang lebih daripada isu
lain.
Dalam agenda setting
juga sangat penting untuk menentukan suatu isu publik yang akan diangkat dalam
suatu agenda pemerintah. Issue kebijakan (policy issues) sering disebut juga
sebagai masalah kebijakan (policy problem). Policy issues biasanya muncul karena
telah terjadi silang pendapat di antara para aktor mengenai arah tindakan yang
telah atau akan ditempuh, atau pertentangan pandangan mengenai karakter
permasalahan tersebut.
Menurut William Dunn
(1990), isu kebijakan merupakan produk atau fungsi dari adanya perdebatan baik
tentang rumusan, rincian, penjelasan maupun penilaian atas suatu masalah
tertentu. Namun tidak semua isu bisa masuk menjadi suatu agenda kebijakan.
Ada beberapa Kriteria isu yang
bisa dijadikan agenda kebijakan publik (Kimber, 1974; Salesbury 1976; Sandbach,
1980; Hogwood dan Gunn, 1986) diantaranya:
1. telah mencapai titik kritis
tertentu à jika diabaikan, akan menjadi ancaman yang serius;
2. telah mencapai tingkat
partikularitas tertentu à kan berdampak dramatis;
3.
menyangkut emosi tertentu dari sudut orang banyak (umat manusia) dan mendapat dukungan
media massa;
4. menjangkau dampak yang amat
luas ;
5. mempermasalahkan kekuasaan dan
keabsahan dalam masyarakat ;
6. menyangkut suatu persoalan
yang fasionable (sulit dijelaskan, tetapi mudah dirasakan kehadirannya)
Karakteristik : Para
pejabat yang dipilih dan diangkat menempatkan masalah pada agenda publik.
Banyak masalah tidak disentuh sama sekali, sementara lainnya ditunda untuk
waktu lama.
Ilustrasi :
Legislator negara dan kosponsornya menyiapkan rancangan undang-undang mengirimkan ke Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan untuk dipelajari dan
disetujui. Rancangan berhenti di komite dan tidak terpilih.
Penyusunan agenda
kebijakan seyogianya dilakukan berdasarkan tingkat urgensi dan esensi
kebijakan, juga keterlibatan stakeholder. Sebuah kebijakan tidak boleh
mengaburkan tingkat urgensi, esensi, dan keterlibatan stakeholder.
v
Formulasi kebijakan
yang sudah masuk dalam agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para
pembuat kebijakan. Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk kemudian dicari
pemecahan masalah yang terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari
berbagai alternatif atau pilihan kebijakan yang ada. Sama halnya dengan
perjuangan suatu masalah untuk masuk dalam agenda kebijakan, dalam tahap
perumusan kebijakan masing-masing slternatif bersaing untuk dapat dipilih
sebagai kebijakan yang diambil untuk memecahkan masalah
v
. Adopsi/ Legitimasi Kebijakan
Tujuan legitimasi
adalah untuk memberikan otorisasi pada proses dasar pemerintahan Jika tindakan
legitimasi dalam suatu masyarakat diatur oleh kedaulatan rakyat, warga negara
akan mengikuti arahan pemerintah Namun warga negara harus percaya bahwa
tindakan pemerintah yang sah.Mendukung. Dukungan untuk rezim cenderung berdifusi
- cadangan dari sikap baik dan niat baik terhadap tindakan pemerintah yang
membantu anggota pemerintahan
disonansi.Legitimasi dapat dikelola melalui manipulasi simbol-simbol tertentu.
Di mana melalui proses ini orang belajar untuk mendukung pemerintah.
v
. Penilaian/ Evaluasi Kebijakan
Secara umum evaluasi kebijakan dapat dikatakan
sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang
mencakup substansi, implementasi dan dampak. Dalam hal ini , evaluasi dipandang
sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan
pada tahap akhir saja, melainkan dilakukan dalam seluruh proses kebijakan.
Dengan demikian, evaluasi kebijakan bisa meliputi tahap perumusan
masalh-masalah kebijakan, program-program yang diusulkan untuk menyelesaikan
masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap dampak kebijakan
Berdasarkan berbagai
definisi para ahli kebijakan publik, kebijakan publik adalah
kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan untuk
mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat di mana dalam penyusunannya
melalui berbagai tahapan.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Transparansi adalah
prinsip menciptakan kepercayaan timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat
melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan didalam memperoleh Informasi
adalah suatu kebutuhan penting masyarakat untuk berpartisipasi dalam
pengelolaan daerah. Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah daerah perlu
proaktif memberikan informasi lengkap tentang kebijakan dan layanan yang
disediakannya kepada masyarakat.
B.
Saran
Makalah ini saya buat untuk menambah wawasan sang pembaca. Tentang tranparansi
pemerintah dan mengetahui seluk baluk pemerintah dan transparasi yang jelas
maka akan menambah wawasan masyarakat dan pembaca terhadap penyelenggraan
pemerintah dan semuga akan berkurangnya pelanggaran/ penyimpangan dalam pengelulaan pemerintah nantinya.
0 Response to " "
Posting Komentar