Iklan

Iklan dalam feed

ORGANISASI KOPERASI UNIT DESA
DI BIDANG SIMPAN PINJAM
KAB. AMUNTAI H.S.U KAL-SEL
                            Sekretariat : Amuntai Kab. HSU

Nomor                         : 01/KOP-STIA/AMT/I/2011                            Amuntai, 21 oktober 2011
Lamp               : 1 (satu) Berkas
Hal                   : Mohon Bantuan Dana Untuk penambahan Modal Dan Fasilitas kantor  koperasi



Kepada Yth.
Bapak  ketua Stia Amuntai
Di –
Amuntai
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan mengharapkan  rahmat dan ridhanya Allah SWT, serta tak lupa iringan do’a semoga Bapak dalam keadaan sehat wal ‘afiat dan di dalam lindungan Allah SWT. Amin.

Sehubungan dengan kurangnya dana dan Fasilitas kantor koperasi unit Desa di bidang simpan pinjam maka kami dari Organisasi Koperasi unit desa dibidang simpan pinjam di Amuntai , memohon Bantuan Dana untuk penambahan modal dan Fasilitas kantor koperasi unit desa di bidang simpan pinjam kepada ketua Stia amuntai.

Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas segala bantuan sangat kami harapkan dan kami ucapkan terimakasih. Semoga amal kebaikan Bapak diterima oleh Allah SWT. Amin Ya Rabbal ‘Alamin.


PENGURUS  KOPERASI
             Manager                                                                             Cashier



   HIPNI RUDI PANSYURI                                                     MARIATUSSA’ADAH





Tembusan :
  1. Bapak  ketua Stia
  2. Arsip
 
 
ORGANISASI KOPERASI UNIT DESA
DI BIDANG SIMPAN PINJAM
              KAB. AMUNTAI ( H.S.U )
Sekretariat Amuntai Kab. H.S.U

I. LATAR BELAKANG
            Melihat bahwa animo masyarakat Kabupaten Amuntai terhadap perdagangan sebagai sarana peningkatan Ekonomi sangat besar sekali sampai kejenjang yang tinggi, terutama di Amuntai dari tahun ke tahun telah menunjukkan angka yang sangat baik.
Melihat data-data yang telah kami himpun serta yang kami dapatkan hampir setiap tahunnya, banyak masyarakat kekurangan modal untuk membangun ekonomi kebutuhannya di Kabupaten Amuntai yang ingin meminjam modal untuk keperluan ekonumi dan kebutuhannya tersebut.
Mengingat dari hal tersebut di atas, maka kami warga Kabupaten Amuntai yang sangat mengharapkan dukungan serta partisipasi dari ketua Stia  amuntai agar dapat memperhatikan, yaitu membantu dalam penambahan modal dan Fasilitas kantor  koprasi unit Desa di bidang simpan pinjam.
Sebagai landasan bagi kami bahwa pentingnya keberadaan dan fungsi dari pada koperasi itu sendiri yaitu pentingnya kesejahteraan di bidang perikonomian sebagai sarana simpan pinjam modal untuk masyarakat, dan berorganisasi dalam menciptakan perikonomian yang memiliki kemampuan untuk membangun daerah di masa yang akan datang. Selain itu dijadikan tempat untuk menjalin persaudaraan dan memupuk semangat kebersamaan diantara masyarakat Kabupaten Amuntai di dalam daerah, sebagai pusat informasi perkembangan yang terjadi di daerah.
II. TUJUAN
         Proposal yang kami buat bertujuan untuk memberikan informasi kepada ketua Stia Amuntai agar kiranya dapat membantu kami di dalam Penambahan modal dan fasilitas kantor koperasi unit Desa di bidang simpan pinjam di Amuntai untuk dapat kami gunakan sebagai wadah sarana tempat simpan pinjam , dan berorganisasi dalam menciptakan ekonomi daerah yang memiliki kemampuan yang tinggi untuk membangun daerah di masa akan datang. Selain itu dijadikan tempat untuk menjalin persaudaraan dan memupuk semangat kebersamaan di antara masyarakat KabupatenAmuntai, sebagai pusat informasi perkembangan yang terjadi di daerah dan pusat kajian ilmiah.







III. MATERI USULAN
Sehubungan dengan tercantumnya pada bagian proposal ini, pada dasarnya kami sangat mengharapkan kepada ketua Stia Amuntai kiranya dapat mengabulkan permohonan kami, agar dapat segera dipergunakan oleh kami untuk koperasi unit desa di bidang simpan pinjam di Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara.
IV. BENTUK USULAN
Sehubungan dengan kurangnya modal dan fasilitas kantor koperasi, maka kami selaku Pengurus organisasi koperasi unit desa di bidang simpan pinjam  memberitahukan bahwa besar  untuk penambahan modal dan perlengkapan fasilitas kantor koperasi sebesar Rp. 291.500.000,00-(DUA RATUS SEMBILAN PULUH  SATU JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH)
Adapun dana untuk penambahan modal dan fasilitas kantor keseluruhan untuk memenuhi kebutuhan koperasi agar dapat kami gunakan untuk mengadakan simpan pinjam kepada masyarakat , sebagai yang terlampir.
V. PENUTUP
Sebagai akhir dari proposal ini, kami sebagai organisasi koperasi unit Desa di bidang simpan pinjam yang ada di Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara sangat mengharapkan kepada ketua Stia Amuntai benar - banar dapat memberikan perhatian yang serius sehingga dapat mewujudkan apa yang kami harapkan bersama. Terimakasih.


PENGURUS  KOPERASI
Manager koperasi                                                           Cashier




                     HIPNY RUDI PANSYURI                                                         MARIATUSSA’ADAH













PROPOSAL

PERMOHONAN BANTUAN DANA UNTUK PENAMBAHAN MODAL DAN FASILITAS KANTOR KOPERASI UNIT DESA DI BIDANG SIMPAN PINJAM

DI AMUNTAI








Diajukan untuk memenuhi tugas Organisasi dan Manajemen
Dosen pembimbing : H.GUSTI  HAMDANI, S.Sos
                                                                       SUGIANOR, S.Sos

                             DISUSUN OLEH :


À   ABDUL MAJID
À   BUDIANOOR
À   ERMA AFRIDA YANTI
À   HIDAYANTI
À   HIPNY RUDI PANSURI
À   MARIATUSSA’ADAH
À   ROSDIANA
À   SAIPUL ANWAR
À   SARDANI





SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI  ( STIA )
AMUNTAI 2011/ 2012


RENCANA ANGGARAN BIAYA PENGADAAN SARANA / PENAMBAHAN MODAL DAN FASILITAS KANTOR KOPERASI



No
Uraian
Volume
Jumlah
Ket
1
Untuk dana kas
-
178.000.000

Perlengkapan Fasilitas kantor :

1
Membeli competer
6 buah
24.000.000

2
Membeli meja
8 buah
  3.200.000

3
Membeli lemari
3 buah
   3.300.000

4
Membeli kursi
20 buah
    2.000.000

5
Membeli kendaraan roda dua
5 buah
   75.000.000

6
Mebeli brangkas tempat uang
1 buah
         6.000.000


JUMLAH
       291.500.000



TERBILNG : (DUA RATUS SEMBILAN PULUH  SATU JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH)
VISI DAN MISI ORGANISASI KOPERASI UNIT DESA DI BIDANG SIMPAN PINJAM


A.    PENGERTIAN
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang  mengelula peminjaman uang atau kridet dengan bunga ringan

B.     Visi
Terwujutnya koperasi simpan pinjam yang mendiri dan tanggung jawab dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia
C.     Misi
1.      Mengajak seluruh potensi yang ada dalam masyarakat dengan tanpa membedakan suku , ras , golongan  dan agama agar merika dapat bersama-sama, bersatu padu dan   bertikat baik dalam membangun ekonomi kerakyatan secara bergotong royong dalam bentuk koperasi.
2.      Membantu para pedagang kecil dan menengah didalam  mobilitas permodalan demi kelancaran usaha sehingga dapat meningkatkatkan kesejahteraan merika.
3.      Turut membantu pembangunan ekonomi dan menunjang pelaksanaan kegiatan usaha secara aktif dengan mengajak mitra usaha lainnya baik BUMN,Swasta, perbankkan maupun gerakan koperasi lainnya.













PROGAM KERJA

A.    JANGKA PENDIK

1.   Melaksanakan pengembangan usaha produktif yang berkaitan dengan usaha koperasi.
2.   Menggiatkan simpanan sukarela dari anggota yang dapat memberikan keuntungan bagi semua pihak.
3.   Melaksanakan kegiatan rutin koperasi :
Ø  Upaya relokasi kantor.
4. Meningkatkan iuran santunan, untuk meningkatkan pelayanan.
5. Mengadakan penilaiyan kesehatan usaha simpan pinjam.
6. Mengikut sertakan karyawan atau anggota dalam berbagai pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan atau diundang mitra.
7. Melaksanakan pendidikan dan pelatihan untuk angota tentang Website dan kewirausahaan.
8. Melaksanakan pembinaan terhadap angota dalam rangka meningkatkan funggsi dan peranannya sebagai lembaga konsultan usaha bagi pengusaha kecil menengah.

B.     JANGKA  PANJANG

1.   Melaksanakan promosi atau pameran dan kemitraan  uasah koperasi dengan perilaku usaha lainnya.
2.  Mengembangkan jaringan usaha koperasi.
3. Melaksanakan  kegiatan pemetaan usaha koperasi.
4. Memfasilitas pengembangan permodalan koperasi .
5. Menjalin kerja sama dengan pihak perbankkan, dalam upaya meningkatkan pemberian pinjaman kepada para anggota.
6. Melaksanakan monitoring evaluasi dan pelaporan kegiatan pengembanagan koperasi.
7. Menghimpun dan menganalisa data hasil pembinaan sebagai bahan perencanaan dan penyusunan program pengembangan usaha koperasi.
8. Membuat laporan kegiatan dibidang tugasnya  sebagai bahan informasi dan bertanggung jawab kepada atasan.
9.  Memeriksa dan mengivaluasi hasil kerja bawahan dengan  cara mencocokan dengan petunjuk kerja yang dibarikan dan ketentuan yang berlaku agar tercapai kesesuian dan kebenaran hasil kerja.

Pembagian kerja


1.Menager:
§      Memberikan pengarahan kepada bawahannya
§      Tugas, wewenang, tanggungjawab, hak dan kewajiban Manager Umum diatur  lebih lanjut didalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Khusus Koperasi Simpan Pinjam/ KSP
§      Manager Umum adalah seseorang profesional yang ditunjuk untuk mengelola Usaha Simpan Pinjam dan memimpin beberapa manager dan/ atau karyawan kantor pusat dan seluruh kantor cabang,  yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus atas persetujuan anggota Koperasi Simpan Pinjam/ KSP
2.Staf operasional :
v  Mengatur para mentri/karyawan untuk meningkatkan kenerja.
v  Mengatasi nasabah yang macet dalam dalam angsuran.
v  Staf atau Karyawan adalah beberapa orang pilihan yang ditunjuk untuk membantu tugas Manager Pusat dan atau Manager Cabang yang diangkat dan diberhentikan oleh Manager Umum atas usulan Manager Pusat atau Manager Cabang dengan persetujuan Pengurus Koperasi Simpan Pinjam/ KSP
3.cashier :
ÿ Mengelola keuangan dalam koperasi.
ÿ Membuat laporan keuangan.
ÿ Membuat laporan daftar gaji karyawan.
ÿ Menghimpun dan menyelasai kan tugas dari rekap.

4.Rekapitulasi :
À      Membuat laporan keluar-masuknya pinjaman nasabah.
À      Membuat laporan perkembangan koperasi.
À      Membuat laporan kenaikan jumlah nasabah nasabah.
À      Membuat laporan perkembangan drop/pinjaman.




5.Tabungan :
: Membuat laporan simpanan nasabah
: Menyediakan/menyiapkan buku-buku untuk membuat laporan.
6.Mentri /karyawan :
 Turun kelapangan untuk Mencari nasabah.
 Memberikan pinjaman kepada nasabah.
 Turun kelapangan mengambil pembayaran angsuran nasabah.














Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "