Makalah Transparansi Pemerintah
MAKALAH
TRANSPARANSI PEMERINTAH
Dosen pembimbing :DJAYENG TORANO GUNADI, S.sos
DI SUSUN
OLEH :
BUDIANOOR
10.12.02183
SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI ( STIA )
AMUNTAI
Tahun 2011
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah dengan menyabut nama
ALLAH yang maha besar dan dialah tuhan yang menurunkan
agama melalui wahyu yang disampaikan kepada rasul pilihan nya . Melalui agama
ini terbentang luas jalan lurus yang dapat mengantarkan manusia kepada
kehidupan bahgia di dunia dan akhirat
Agama yang disampaikan ALLAH kapada rasul
nya , Muhammad SAW .kini telah berusia sudah berabad – abad lama nya , dan kian
hari terasa semakin dibutuhkan oleh ummat manusia yang mendambakan kehidupan
yang aman dan damai.
Namun , bersamaan dangan itu pada setiap
pundak kaum muslimin terdapat tugas suci untuk menyampaikan kebenaran kepada
generasi berikut nya hingga akhir jaman . penyampayan risalah dapat dilakukan
melalui lisan , tulisan , perbuatan , dan sebagai nya.
Disini kami mencoba membuat makalah yang
berhubungan dangan RANPARANSI PEMERINTAH
Namun , kami sadar Makalah ini belum bisa
sepenuh nya tapi mudah – mudahan dengan Makalah ini paling tidak sudah memberi
pengetahuan terhadap orang yang membaca nya.
Amuntai,
Desember 2011
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG
Transparansi adalah prinsip menciptakan
kepercayaan timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat melalui penyediaan
informasi dan menajamin kemudahan didalam memperoleh Informasi adalah suatu
kebutuhan penting masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan daerah.
Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah
daerah perlu proaktif memberikan informasi lengkap tentang kebijakan dan
layanan yang disediakannya kepada masyarakat.
B. PERUMUSAN MASALAH
Pemerintah daerah seharusnya perlu menyiapkan kebijakan yang jelas tentang cara mendapatkan informasi. Kebijakan ini akan memperjelas bentuk informasi yang dapat diakses masyarakat ataupun bentuk informasi yang bersifat rahasia, bagaimana cara mendapatkan informasi, lama waktu mendapatkan informasi serta prosedur pengaduan apabila informasi tidak sampai kepada masyarakat.
B. PERUMUSAN MASALAH
Pemerintah daerah seharusnya perlu menyiapkan kebijakan yang jelas tentang cara mendapatkan informasi. Kebijakan ini akan memperjelas bentuk informasi yang dapat diakses masyarakat ataupun bentuk informasi yang bersifat rahasia, bagaimana cara mendapatkan informasi, lama waktu mendapatkan informasi serta prosedur pengaduan apabila informasi tidak sampai kepada masyarakat.
Instrumen dasar dari transparansi adalah
peraturan yang menjamin hak untuk mendapatkan informasi, sedangkan instrumen
pendukung adalah fasilitas database dan sarana informasi dan komunikasi dan
petunjuk penyebarluasan produk-produk dan informasi yang ada di penyelenggara
pemerintah, maupun prosedur pengaduan. Untuk itu adanya Perda Transparansi
adalah sebagai produk hukum yang memberikan jaminan untuk mengatur tentang hak
memperoleh akses dan penyebar luasan informasi kepada publik.
Apalagi transparansi memang
telah menjadi semacam suatu etika pergaulan internasional yang mesti ada untuk
menjamin Pun,…terselenggaranya sistem pemerintahan yang akuntabel dan
transparan merupakan salah satu kunci perwujudan good governance. Di dalam
sistem dimaksud tercakup beberapa prasyarat yang harus dipenuhi tatkala
transparansi dan akuntabilitas menjadi barometer.
C.
TUJUAN
Di antara prasyarat itu
adalah jaminan bahwa segala peristiwa penting kegiatan pemerintah (kegiatan
badan publik) terekam dengan baik dengan ukuran-ukuran yang jelas dan dapat
diikhtisarkan melalui proses informasi dimana kita bisa melihat segala yang
terjadi dan terdapat di dalamnya.
Dengan adanya transparansi
pemerintahan yang ditunjang dengan payung hukumnya yang jelas maka akan
menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat terhadap penyelenggaraan
pemerintahan. Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan, maka
akan menjamin meningkatnya jumlah masyarakat yang berpartisipasi dalam
pembangunan daerahnya dan akan dapat meminimalisir berkurangnya
pelanggaran/penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan.
BAB II
A. TELAAH EMPIRIS
Ø
Pengertian
Transparansi dan Pemerintah
1.1 Istilah
Transparansi dan Pemerintah
Kecendrungan praktik
pemerintah pada akhir millennium kedua menunjukkan kuatnya semangat untuk
menjalankan pemerintahan yang baik (goodgovernance). Kecenderungan ini karena
semakin derasnya dorongan nilai universal yang menyangkut demokrasi,
transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia termasuk hak
memperoleh informasi yang benar.
Praktik pemerintahan yang
baik mensyaratkan bahwa pengelolahaan dan keputusan manajemen public harus
dilakukan secara terbuka dengan ruang partisipasi sebesar-besarnya bagi
masyarakat yang terkena dampaknya. Konsenkuensi dari tansparansi pemerintahan
adalah terjamin akses masyarakat dalam berpattisipasi, utamanya dalam proses
pengambilan keputusan.
Apa maksud transparansi?
Transparansi adalah suatu proses keterbukaan dari para pengelolah manajemen,
utamanya manajemen public, untuk membangun akses dalam proses pengelolahan
sehingga arus informasi keluar dan masuk berimbang. Jadi, dalam proses
tranparansi informasi tidak hanya diberikan oleh pengelolahan manajemen public
tapi masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang menyangkut
kepentingan public. ini akan mengubah
cara pandang manajemen public pada masa mendatang.
Masyarakat tidak lagi pasif
menunggu informasi dari pemerintah atau dinas-dinas penerangan pemerintah,
tetapi mereka berhak mengetahui segala sesuatu yang menyangkut keputusan dan
kepentingan public. Hal yang utama dalam asas transparansi adalah keputusan
yang mengikat public harus dapat di terima oleh nalar public dan tidak ada alasan
yang sumir dan tertutup untuk didebatkan.
Istilah pemerintah
(governance) dapat dibedakan dengan pemerintahan (governance), kata pemerintah
berarti lembaga atau orang yang bertugas mengatur Negara dan memajukan Negara
dengan rakyatnya.adapun pemerintahan adalah hal cara, hasil kerja
memerintah, mengatur Negara dengan rakyat. Pemerintah dalam arti organ
merupakan alat kelengkapan pemerintahan yang melaksanakan fungsi Negara. Dalam
arti organ, pemerintah dapat di bedakan dalam arti luas dan arti sempit.
Pemerintah dalam artu luas adalah suatu pemerintah yang berdaulat sebagai
gabungan semua badan atau lembaga kenegaraan yang bekuasa dan memerintah di
wilayah suatu Negara meliputi badan eksekutif, legislative, dan yudikatif.
Adapun pemerintah dalam arti sempit adalah suatu pemerintah yang berdaulat
sebagai badan atau lembang yang mempunyai wewenang melaksanakan kebijakan
Negara (eksekutif) yang terdiri atas presiden, wakil preside, dan para
menteri(kabinet).
1.2
Karakteristik Pemerintahan
Dalam masyarakat modern dewasa ini, pola
pemerintahan yang dapat di kembangkan sesuai dengan karakteristiknya
masing-masing sebagai berikut.
S
Kompleksitas,
dalam menghadapi kondisi yang komplek, pola penyelenggaraan pemerintahan perlu
di tekankan pada fungsi koordinasi dan komposisi.
S
Dinamika,
dalam hal in pola pemerintahan yang dapat dikembangkan adalah peraturan atau
pengadilan (steering) dan kolaborasi (pola interaksi saling mengendalikan
diantara berbagai actor yang terlibat dan/atau kepentingan dalam bidang
tertentu).
S
Keanekaragaman
pemerintah yang menekankan pengaturan dan integrasi atau keterpaduan .
Berdasarkan hal-hal tersebut ,
dapat disimpulkan bahwa peyelengaraan pemerintahan (goverrnance) dapat
dipandang sebagai intervensi perilaku politik dan social yang berorientasi
hasil, yang diarahkan untuk menciptakan pola interaksi yang stabil atau dapat
diperdiksikan dalam suatu system (social polity), sesuai dengan harapan ataupun
tujuan dari pada pelaku intervensi tersebut.
yang berinteraksi secara social,
politik dan ekonomi. Masyarakat harus diberdayakan agar berperan aktif dalam
mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik
1.3. Pemerintahan yang
Baik (Good Governance)
a.
Pengertian terminology
“good” dalam istilah good governance mengandung dua pengertian. Pertama ,
nilai-nilai yang menjunjung tinggi keinginan/kehendak rakyat dan nilai-nilai
yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam pencapaian tujuan (nasional),
kemandirian, pembangunan berkelanjutan, dan keadilan sosial. Kedua, aspek-aspek
fungsional dari pemerintahan yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan
tugasnya untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Berdasarka pengertian tersebut
, pemerintahan yang baik beriorientasi pada dua hal sebagi berikut.
1.
Orientasi ideal Negara yang diarahkan
pada pencapaian tujuan nasional, yaitu mangacu pada demikratisasi dengan unsur
legitimasi, pertanggung jawaban, otonomi, dan pedelegasian wewenang kekuasaan
kepada daerah serta adanya mekanisme control oleh masyarakat.
2. Pemerintah yang fungsi secara ideal,
yaitu secara efektif dan efisien melakukan upaya pencapaian tujuan nasional. Hal ini tergantung
pada sejauh
1.4.Aktor dalam Pemerintahan
Dalam penyelenggaran
pemerintah di suatu Negara, terdapat tiga komponen besar yang harus
diperhatikan karena peran dan fungsi yang sangat berpengaruh dalam menentukan
maju mundurnya pengelolahan Negara seperti berikut.
a.
Negara dan Pemerintahan
Negara
dan pemerintah merupakan keseluruhan lembaga politik dan sector publik. Peran
dan tanggung jawabnya adalah di bidang hokum, pelayanan public, desentralisasi
umum, dan pemberdayaan masyarakat, penciptaan pasar yang kompotitif, membangun
lingkungan yang kondusif bagi tercapainya tujuan pembangunan yang baik pada
level lokal, maupun internasional.
b.
Sektor Swasta
Sektor swasta yaitu perusahaan swasta yang aktif dalam interaksi system pasar,
seperti industry, perdagangan, perbankan, dan koperasi sektor informal.
Perananya adalah meningkatkan produktivitas, menyerap tenaga kerja,
mengembangan Negara, investasi, pengembangan dunia usaha, dan pertumbuhan
ekonomi nasional.
c.
Masyarakat Madani
Kelompok masyarakat yang
berinteraksi secara social, politik, dan ekonomi. Dalam konteks kenegaraan,
masyarakat merupakan subjek pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan public.
B.TELAAH TEORITIS
A.Tahap-tahap kebijakan publik menurut William
Dunn adalah sebagai berikut
v
.
Penyusunan Agenda
Agenda setting adalah sebuah
fase dan proses yang sangat strategis dalam realitas kebijakan publik. Dalam
proses inilah memiliki ruang untuk memaknai apa yang disebut sebagai masalah publik
dan prioritas dalam agenda publik dipertarungkan. Jika sebuah isu berhasil
mendapatkan status sebagai masalah publik, dan mendapatkan prioritas dalam
agenda publik, maka isu tersebut berhak mendapatkan alokasi sumber daya publik
yang lebih daripada isu lain.
Dalam agenda setting juga
sangat penting untuk menentukan suatu isu publik yang akan diangkat dalam suatu
agenda pemerintah. Issue kebijakan (policy issues) sering disebut juga sebagai
masalah kebijakan (policy problem). Policy issues biasanya muncul karena telah
terjadi silang pendapat di antara para aktor mengenai arah tindakan yang telah
atau akan ditempuh, atau pertentangan pandangan mengenai karakter permasalahan
tersebut.
Menurut William Dunn (1990),
isu kebijakan merupakan produk atau fungsi dari adanya perdebatan baik tentang
rumusan, rincian, penjelasan maupun penilaian atas suatu masalah tertentu.
Namun tidak semua isu bisa masuk menjadi suatu agenda kebijakan.
Ada beberapa Kriteria isu yang bisa
dijadikan agenda kebijakan publik (Kimber, 1974; Salesbury 1976; Sandbach,
1980; Hogwood dan Gunn, 1986) diantaranya:
1. telah mencapai titik kritis tertentu Ã
jika diabaikan, akan menjadi ancaman yang serius;
2. telah mencapai tingkat partikularitas
tertentu à kan berdampak dramatis;
3.
menyangkut emosi tertentu dari sudut orang banyak (umat manusia) dan mendapat dukungan
media massa;
4. menjangkau dampak yang amat
luas ;
5. mempermasalahkan kekuasaan dan
keabsahan dalam masyarakat ;
6. menyangkut suatu persoalan yang
fasionable (sulit dijelaskan, tetapi mudah dirasakan kehadirannya)
Karakteristik : Para pejabat
yang dipilih dan diangkat menempatkan masalah pada agenda publik. Banyak
masalah tidak disentuh sama sekali, sementara lainnya ditunda untuk waktu lama.
Ilustrasi : Legislator negara
dan kosponsornya menyiapkan rancangan undang-undang mengirimkan ke Komisi
Kesehatan dan Kesejahteraan untuk dipelajari dan disetujui. Rancangan berhenti
di komite dan tidak terpilih.
Penyusunan agenda kebijakan
seyogianya dilakukan berdasarkan tingkat urgensi dan esensi kebijakan, juga
keterlibatan stakeholder. Sebuah kebijakan tidak boleh mengaburkan tingkat
urgensi, esensi, dan keterlibatan stakeholder.
v
Formulasi
kebijakan
yang sudah masuk dalam agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para pembuat
kebijakan. Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk kemudian dicari pemecahan
masalah yang terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai
alternatif atau pilihan kebijakan yang ada. Sama halnya dengan perjuangan suatu
masalah untuk masuk dalam agenda kebijakan, dalam tahap perumusan kebijakan
masing-masing slternatif bersaing untuk dapat dipilih sebagai kebijakan yang
diambil untuk memecahkan masalah
v
.
Adopsi/ Legitimasi Kebijakan
Tujuan legitimasi adalah
untuk memberikan otorisasi pada proses dasar pemerintahan Jika tindakan
legitimasi dalam suatu masyarakat diatur oleh kedaulatan rakyat, warga negara
akan mengikuti arahan pemerintah Namun warga negara harus percaya bahwa
tindakan pemerintah yang sah.Mendukung. Dukungan untuk rezim cenderung
berdifusi - cadangan dari sikap baik dan niat baik terhadap tindakan pemerintah
yang membantu anggota pemerintahan
disonansi.Legitimasi dapat dikelola melalui manipulasi simbol-simbol tertentu.
Di mana melalui proses ini orang belajar untuk mendukung pemerintah.
v
.
Penilaian/ Evaluasi Kebijakan
Secara umum evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai
kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup
substansi, implementasi dan dampak. Dalam hal ini , evaluasi dipandang sebagai
suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan
pada tahap akhir saja, melainkan dilakukan dalam seluruh proses kebijakan.
Dengan demikian, evaluasi kebijakan bisa meliputi tahap perumusan
masalh-masalah kebijakan, program-program yang diusulkan untuk menyelesaikan
masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap dampak kebijakan
Berdasarkan berbagai definisi
para ahli kebijakan publik, kebijakan publik adalah kebijakan-kebijakan yang
dibuat oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan
tertentu di masyarakat di mana dalam penyusunannya melalui berbagai tahapan.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Transparansi adalah prinsip
menciptakan kepercayaan timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat melalui
penyediaan informasi dan menjamin kemudahan didalam memperoleh Informasi adalah
suatu kebutuhan penting masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan
daerah. Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah daerah perlu proaktif
memberikan informasi lengkap tentang kebijakan dan layanan yang disediakannya
kepada masyarakat.
B.
Saran
Makalah ini saya buat untuk menambah wawasan sang pembaca. Tentang tranparansi
pemerintah dan mengetahui seluk baluk pemerintah dan transparasi yang jelas
maka akan menambah wawasan masyarakat dan pembaca terhadap penyelenggraan
pemerintah dan semuga akan berkurangnya pelanggaran/ penyimpangan dalam pengelulaan pemerintah nantinya.
0 Response to "Makalah Transparansi Pemerintah"
Posting Komentar