Tugas Proposal Koprasi
ORGANISASI
KOPERASI UNIT DESA
DI BIDANG SIMPAN
PINJAM
KAB. AMUNTAI H.S.U
KAL-SEL
Sekretariat : Amuntai Kab. HSU
Nomor
: 01/KOP-STIA/AMT/I/2011 Amuntai, 21 oktober
2011
Lamp
: 1 (satu) Berkas
Hal
: Mohon Bantuan
Dana Untuk penambahan Modal Dan Fasilitas kantor koperasi
Kepada
Yth.
Bapak ketua Stia Amuntai
Di
–
Amuntai
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan mengharapkan rahmat dan ridhanya Allah SWT, serta tak lupa
iringan do’a semoga Bapak dalam keadaan sehat wal ‘afiat dan di dalam lindungan
Allah SWT. Amin.
Sehubungan dengan kurangnya dana dan Fasilitas kantor
koperasi unit Desa di bidang simpan pinjam maka kami dari Organisasi Koperasi
unit desa dibidang simpan pinjam di Amuntai , memohon Bantuan Dana untuk
penambahan modal dan Fasilitas kantor koperasi unit desa di bidang simpan
pinjam kepada ketua Stia amuntai.
Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas segala
bantuan sangat kami harapkan dan kami ucapkan terimakasih. Semoga amal kebaikan
Bapak diterima oleh Allah SWT. Amin Ya Rabbal ‘Alamin.
PENGURUS
KOPERASI
Manager
Cashier
HIPNI RUDI
PANSYURI MARIATUSSA’ADAH
|
ORGANISASI KOPERASI UNIT DESA
DI
BIDANG SIMPAN PINJAM
KAB. AMUNTAI ( H.S.U )
Sekretariat Amuntai
Kab. H.S.U
I. LATAR BELAKANG
Melihat bahwa animo masyarakat Kabupaten Amuntai
terhadap perdagangan sebagai sarana peningkatan Ekonomi sangat besar sekali
sampai kejenjang yang tinggi, terutama di Amuntai dari tahun ke tahun telah
menunjukkan angka yang sangat baik.
Melihat
data-data yang telah kami himpun serta yang kami dapatkan hampir setiap
tahunnya, banyak masyarakat kekurangan modal untuk membangun ekonomi
kebutuhannya di Kabupaten Amuntai yang ingin meminjam modal untuk keperluan
ekonumi dan kebutuhannya tersebut.
Mengingat
dari hal tersebut di atas, maka kami warga Kabupaten Amuntai yang sangat
mengharapkan dukungan serta partisipasi dari ketua Stia amuntai agar dapat memperhatikan, yaitu
membantu dalam penambahan modal dan Fasilitas kantor koprasi unit Desa di bidang simpan pinjam.
Sebagai
landasan bagi kami bahwa pentingnya keberadaan dan fungsi dari pada koperasi
itu sendiri yaitu pentingnya kesejahteraan di bidang perikonomian sebagai
sarana simpan pinjam modal untuk masyarakat, dan berorganisasi dalam
menciptakan perikonomian yang memiliki kemampuan untuk membangun daerah di masa
yang akan datang. Selain itu dijadikan tempat untuk menjalin persaudaraan dan
memupuk semangat kebersamaan diantara masyarakat Kabupaten Amuntai di dalam
daerah, sebagai pusat informasi perkembangan yang terjadi di daerah.
II. TUJUAN
Proposal yang kami buat bertujuan untuk memberikan informasi kepada
ketua Stia Amuntai agar kiranya dapat membantu kami di dalam Penambahan
modal dan fasilitas kantor koperasi unit Desa di bidang simpan pinjam di
Amuntai untuk dapat kami gunakan sebagai wadah sarana tempat simpan pinjam ,
dan berorganisasi dalam menciptakan ekonomi daerah yang memiliki kemampuan yang
tinggi untuk membangun daerah di masa akan datang. Selain itu dijadikan tempat
untuk menjalin persaudaraan dan memupuk semangat kebersamaan di antara
masyarakat KabupatenAmuntai, sebagai pusat informasi perkembangan yang terjadi
di daerah dan pusat kajian ilmiah.
III. MATERI USULAN
Sehubungan
dengan tercantumnya pada bagian proposal ini, pada dasarnya kami sangat
mengharapkan kepada ketua Stia Amuntai kiranya dapat mengabulkan permohonan kami,
agar dapat segera dipergunakan oleh kami untuk koperasi unit desa di bidang
simpan pinjam di Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara.
IV. BENTUK USULAN
Sehubungan
dengan kurangnya modal dan fasilitas kantor koperasi, maka kami selaku Pengurus
organisasi koperasi unit desa di bidang simpan pinjam memberitahukan bahwa besar untuk penambahan modal dan perlengkapan
fasilitas kantor koperasi sebesar Rp. 291.500.000,00-(DUA RATUS SEMBILAN PULUH SATU JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH)
Adapun dana untuk
penambahan modal dan fasilitas kantor keseluruhan untuk memenuhi kebutuhan
koperasi agar dapat kami gunakan untuk mengadakan simpan pinjam kepada
masyarakat , sebagai yang terlampir.
V. PENUTUP
Sebagai
akhir dari proposal ini, kami sebagai organisasi koperasi unit Desa di bidang
simpan pinjam yang ada di Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara sangat
mengharapkan kepada ketua Stia Amuntai benar - banar dapat memberikan perhatian
yang serius sehingga dapat mewujudkan apa yang kami harapkan bersama.
Terimakasih.
PENGURUS
KOPERASI
Manager
koperasi Cashier
HIPNY RUDI PANSYURI MARIATUSSA’ADAH
PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN DANA UNTUK
PENAMBAHAN MODAL DAN FASILITAS KANTOR KOPERASI UNIT DESA DI BIDANG SIMPAN
PINJAM
DI AMUNTAI
Dosen
pembimbing : H.GUSTI HAMDANI, S.Sos
SUGIANOR, S.Sos
DISUSUN
OLEH :
À
ABDUL
MAJID
À
BUDIANOOR
À
ERMA
AFRIDA YANTI
À
HIDAYANTI
À
HIPNY
RUDI PANSURI
À
MARIATUSSA’ADAH
À
ROSDIANA
À
SAIPUL
ANWAR
À
SARDANI
SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI ( STIA )
AMUNTAI 2011/ 2012
RENCANA ANGGARAN BIAYA PENGADAAN SARANA / PENAMBAHAN MODAL
DAN FASILITAS KANTOR KOPERASI
No
|
Uraian
|
Volume
|
Jumlah
|
Ket
|
1
|
Untuk dana kas
|
-
|
178.000.000
|
|
|
Perlengkapan Fasilitas kantor :
|
|
||
1
|
Membeli competer
|
6 buah
|
24.000.000
|
|
2
|
Membeli meja
|
8 buah
|
3.200.000
|
|
3
|
Membeli lemari
|
3 buah
|
3.300.000
|
|
4
|
Membeli kursi
|
20 buah
|
2.000.000
|
|
5
|
Membeli kendaraan roda dua
|
5 buah
|
75.000.000
|
|
6
|
Mebeli brangkas tempat uang
|
1 buah
|
6.000.000
|
|
|
JUMLAH
|
291.500.000
|
|
TERBILNG : (DUA RATUS
SEMBILAN PULUH SATU JUTA LIMA RATUS RIBU
RUPIAH)
VISI DAN MISI ORGANISASI KOPERASI UNIT DESA DI BIDANG SIMPAN PINJAM
VISI DAN MISI ORGANISASI KOPERASI UNIT DESA DI BIDANG SIMPAN PINJAM
A. PENGERTIAN
Koperasi
simpan pinjam adalah koperasi yang
mengelula peminjaman uang atau kridet dengan bunga ringan
B. Visi
Terwujutnya koperasi simpan pinjam yang
mendiri dan tanggung jawab dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi
bersama dan berkeadilan di Indonesia
C. Misi
1. Mengajak
seluruh potensi yang ada dalam masyarakat dengan tanpa membedakan suku , ras ,
golongan dan agama agar merika dapat
bersama-sama, bersatu padu dan bertikat
baik dalam membangun ekonomi kerakyatan secara bergotong royong dalam bentuk
koperasi.
2. Membantu
para pedagang kecil dan menengah didalam
mobilitas permodalan demi kelancaran usaha sehingga dapat
meningkatkatkan kesejahteraan merika.
3. Turut
membantu pembangunan ekonomi dan menunjang pelaksanaan kegiatan usaha secara
aktif dengan mengajak mitra usaha lainnya baik BUMN,Swasta, perbankkan maupun
gerakan koperasi lainnya.
PROGAM
KERJA
A. JANGKA
PENDIK
1. Melaksanakan
pengembangan usaha produktif yang berkaitan dengan usaha koperasi.
2. Menggiatkan
simpanan sukarela dari anggota yang dapat memberikan keuntungan bagi semua
pihak.
3. Melaksanakan
kegiatan rutin koperasi :
Ø
Upaya relokasi kantor.
4. Meningkatkan iuran santunan, untuk meningkatkan pelayanan.
5. Mengadakan penilaiyan kesehatan usaha simpan pinjam.
6. Mengikut sertakan karyawan atau anggota dalam berbagai pendidikan dan
pelatihan yang diselenggarakan atau diundang mitra.
7. Melaksanakan pendidikan dan pelatihan untuk angota
tentang Website dan kewirausahaan.
8. Melaksanakan pembinaan terhadap angota dalam rangka meningkatkan
funggsi dan peranannya sebagai lembaga konsultan usaha bagi pengusaha kecil
menengah.
B.
JANGKA PANJANG
1.
Melaksanakan promosi atau pameran dan kemitraan uasah koperasi dengan perilaku usaha lainnya.
2. Mengembangkan jaringan usaha koperasi.
3. Melaksanakan kegiatan pemetaan usaha koperasi.
4. Memfasilitas pengembangan permodalan koperasi .
5. Menjalin kerja sama
dengan pihak perbankkan, dalam upaya meningkatkan pemberian pinjaman kepada
para anggota.
6.
Melaksanakan monitoring evaluasi dan pelaporan kegiatan pengembanagan koperasi.
7. Menghimpun dan menganalisa data hasil pembinaan sebagai bahan
perencanaan dan penyusunan program pengembangan usaha koperasi.
8. Membuat laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan bertanggung jawab
kepada atasan.
9. Memeriksa dan mengivaluasi
hasil kerja bawahan dengan cara
mencocokan dengan petunjuk kerja yang dibarikan dan ketentuan yang berlaku agar
tercapai kesesuian dan kebenaran hasil kerja.
Pembagian kerja
1.Menager:
§
Memberikan pengarahan kepada bawahannya
§
Tugas, wewenang, tanggungjawab, hak dan
kewajiban Manager Umum diatur lebih
lanjut didalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Khusus
Koperasi Simpan Pinjam/ KSP
§
Manager Umum adalah seseorang profesional yang
ditunjuk untuk mengelola Usaha Simpan Pinjam dan memimpin beberapa manager dan/
atau karyawan kantor pusat dan seluruh kantor cabang, yang diangkat dan
diberhentikan oleh Pengurus atas persetujuan anggota Koperasi Simpan Pinjam/
KSP
2.Staf operasional :
v
Mengatur para mentri/karyawan untuk meningkatkan
kenerja.
v
Mengatasi nasabah yang macet dalam dalam angsuran.
v
Staf atau Karyawan adalah beberapa orang pilihan
yang ditunjuk untuk membantu tugas Manager Pusat dan atau Manager Cabang yang
diangkat dan diberhentikan oleh Manager Umum atas usulan Manager Pusat atau
Manager Cabang dengan persetujuan Pengurus Koperasi Simpan Pinjam/ KSP
3.cashier :
ÿ
Mengelola keuangan dalam koperasi.
ÿ
Membuat laporan keuangan.
ÿ
Membuat laporan daftar gaji karyawan.
ÿ
Menghimpun dan menyelasai kan tugas dari rekap.
4.Rekapitulasi :
À
Membuat laporan keluar-masuknya pinjaman
nasabah.
À
Membuat laporan perkembangan koperasi.
À
Membuat laporan kenaikan jumlah nasabah nasabah.
À
Membuat laporan perkembangan drop/pinjaman.
5.Tabungan :
:
Membuat laporan simpanan nasabah
:
Menyediakan/menyiapkan buku-buku untuk membuat
laporan.
6.Mentri /karyawan :
Turun kelapangan untuk Mencari nasabah.
Memberikan pinjaman kepada nasabah.
Turun kelapangan mengambil pembayaran angsuran
nasabah.
0 Response to "Tugas Proposal Koprasi"
Posting Komentar