Iklan

Iklan dalam feed

MAKALAH PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA BIDANG PEMBANGUNAN JALAN ANTARA NEGARA INDONESIA DENGAN NEGARA HONGKONG

 

MAKALAH

PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA

BIDANG PEMBANGUNAN JALAN ANTARA

NEGARA INDONESIA DENGAN NEGARA HONGKONG  

 

 

Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah

Perbandingan Administrasi Negara

 

 


Disusun

Oleh :       

BUDIANOOR

NPM : 10.12.02183

Semester : IV (Empat) B Eksekutif

 

 

SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI (STIA) AMUNTAI

TAHUN AKADEMIK

2011 / 2012


KATA PENGANTAR

 

                     Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hidayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana.
                      Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
                      Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.

 

 

Halong,…..Mei 2012

Penyusun

 

 

BUDIANOOR

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

HALAMAN JUDUL.............................................................................................. .... i         

KATA PENGANTAR............................................................................................ .... ii    

DAFTAR ISI.......................................................................................................... .... iii    

BAB I     :    PENDAHULUAN............................................................................... .... 1       

A.           Latar Belakang  ......................................................................... .... 1 

B.           Rumusan Masalah .................................................................... .... 2

C.           Tujuan....................................................................................... .... 2   

BAB II    :    PEMBAHASAN...................................................................................... 4      

A.      Pembangunan Jalan di Indonesia..................................................... 4

B.       Pembangunan Jalan di Hongkong…................................................ 9

BAB IV  :   PENUTUP...........................................................................................      13

                   A.     Kesimpulan................................................................................      13

                   B      Saran .........................................................................................      15

DAFTAR PUSTAKA

DAFTAR RIWAYAT HIDUP


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang Masalah

Dewasa ini, dunia sedang dihadapkan dengan tuntutan untuk melakukan modernisasi di berbagai sektor. Hal ini dilakukan guna memperlancar pembangunan-pembangunan yang dilakukan di berbagai negara, termasuk negara berkembang.  Pembangunan yang dilakukan harus menyentuh berbagai sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak.  Sektor-sektor tersebut antara lain adalah bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, industri, dan lain sebagainya.

Sektor infrastuktur merupakan salah satu sektor yang cukup penting dan berpengaruh dalam pembangunan. Salah satu contoh dari pembangunan infrastruktur adalah pembangunan jalan. Pembangunan jalan merupakan moda  transportasi utama yang berperan penting dalam pendukung pembangunan nasional serta mempunyai kontribusi terbesar dalam melayani mobilitas manusia maupun distribusi komoditi perdagangan dan industri.

Pembangunan jalan yang sebagian besar merupakan parasarana publik memiliki nilai ekonomi, nilai sosial dan nilai strategis. Pembangunan jalan merupakan kebutuhan yang sangat vital sebagai pendukung utama dinamika dan aktivitas ekonomi baik dipusat maupun di daerah, pengembangan wilayah serta prasarana penunjang yang utama bagi perekonomian nasional.  Pada perkembangannya, pembangunan jalan semakin diperlukan untuk menjembatani kesenjangan dan mendorong pemerataan hasil-hasil pembangunan antar wilayah, antar perkotaan dan antar perdesaan serta untuk mempercepat pengembangan wilayah dan mempererat hubungan antar wilayah. Selain itu, jalan juga memiliki manfaat strategis antara lain menciptakan pekerjaan berskala besar, penggunaan sumber daya dalam negeri serta meningkatkan sektor riil dengan menciptakan multiplier efek perekonomian nasional.

Tujuan pembangunan jalan adalah meningkatkan pelayanan jasa transportasi secara efisien, handal, berkualitas, aman, harga terjangkau dan mewujudkan sistem transportasi nasional secara intermoda dan terpadu dengan pembangunan wilayah dan menjadi bagian dari suatu sistem distribusi yang mampu memberikan pelayanan dan manfaat bagi masyarakat luas, termasuk meningkatkan jaringan desa-kota yang memadai. Mengingat pentingnya fasilitas jalan dalam menjalankan fungsi pembangunan, fungsi jaringan jalan sebagai salah satu komponen prasarana transportasi sudah seharusnya menjadi topik yang penting untuk dikaji lebih lanjut.

 

B.     Rumusan Masalah

1.         Siapakah pihak yang berwenang dalam pembangunan jalan di Indonesia?

2.         Bagaimana pembiayaan pembangunan jalan di Indonesia?

3.         Siapakah pihak yang berwenang dalam pembangunan jalan di Hong Kong?

4.         Bagaimana pembiayaan pembangunan jalan di Hong Kong?

 

C. Tujuan Penulisan

  1. Untuk mengetahui siapakah pihak yang berwenang dalam pembangunan jalan di Indonesia
  2. Untuk mengetahui bagaimana pembiayaan pembangunan jalan di Indonesia
  3. Untuk mengetahui siapakah pihak yang berwenang dalam pembangunan jalan di Hong Kong
  4. Untuk mengetahui bagaimana pembiayaan pembangunan jalan di Hong Kong

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.      Pembangunan Jalan di Indonesia

1. Gambaran Umum

Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang mempunyai 17.508 pulau. Lima pulau besar di Indonesia terdiri dari Sumatera dengan luas 473.606 km persegi, Jawa dengan luas 132.107 km persegi, Kalimantan, yang merupakan pulau terbesar ketiga di dunia, dengan luas 539.460 km persegi, Sulawesi dengan luas 189.216 km persegi, dan Papua dengan luas 421.981 km persegi.

 Indonesia terbentang antara 6 derajat garis lintang utara sampai 11 derajat garis lintang selatan, dan dari 97 derajat sampai 141 derajat garis bujur timur.Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Apabila perairan antara pulau-pulau itu digabungkan, maka luas Indonesia menjadi1.9 juta mil persegi. Indonesia juga terletak di antara dua benua yaitu benua Asia dan Australia/Oceania. Posisi strategis ini mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kebudayaan, sosial, politik, dan ekonomi

 

2. Gambaran Mengenai Jalan di Indonesia

Infrastruktur fisik, terutama jaringan jalan, sebagai pembentuk struktur ruang nasional memiliki keterkaitan yang sangat kuat dengan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah maupun sosial budaya kehidupan masyarakat. Dalam konteks ekonomi, jalan sebagai modal sosial masyarakat merupakan tempat bertumpu perkembangan ekonomi, sehingga pertumbuhan ekonomi yang tinggi sulit dicapai tanpa ketersediaan jalan yang memadai. Dalam konteks sosial budaya, jalan merupakan salah satu alat penghubung masyarakat dalam berkomunikasi, berhubungan serta mendapatkan nilai-nilai dari luar sehingga kehidupan sosial budaya suatu daerah tidak bersifat stagnan. Oleh karena itu, sejak dahulu, pembangunan jalan terus dikembangkan untuk menunjang kehidupan perekonomian dan sosial  suatu masyarakat.

Di Indonesia, secara garis besar jalan diklasifikasikan menjadi dua kelompok, yaitu jalan umum dan jalan khusus. Jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum.

Pada jalan umum, jalan kemudian dikelompokkan lagi berdasarkan fungsi dan statusnya. Menurut fungsinya , jalan umum dikelompokkan menjadi :

  • jalan arteri, jalan umum yang berfungsi melayani angkutan utama dengan ciri perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi, jumlah jalan masuk dibatasi secara berdaya guna;
  • jalan kolektor, jalan umum yang berfungsi melayani angkutan pengumpul atau pembagi perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang, jumlah jalan masuk dibatasi;
  • jalan lokal,  jalan umum yang berfungsi melayani angkutan setempat dengan ciri perjalanan jarak dekat, kecepatan rat-rata rendah, jumlah jalan masuk dibatasi;
  • jalan lingkungan,  jalan umum yang berfungsi melayani angkutan lingkungan dengan ciri perjalanan jarak dekat.

Sedangkan menurut statusnya, jalan umum kembali dibagi menjadi :

  • jalan nasional, yaitu jalan arteri & jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antaribukota provinsi, dan jalan strategis nasional, serta jalan tol;
  • jalan provinsi, yaitu jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten/kota, atau antar ibukota kabupaten/kota, dan jalan strategis provinsi;
  • jalan kabupaten, yaitu jalan lokal dalam sistem jaringan jalan primer yang tidak termasuk jalan nasional maupun jalan provinsi, yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, antaribukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal, antarpusat kegiatan lokal, serta jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder dalam wilayah kabupaten, dan jalan strategis kabupaten;
  • jalan kota, yaitu jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder yang menghubungkan antarpusat pelayanan dalam kota, menghubungkan pusat pelayanan dengan persil, menghubungkan antarpersil, serta menghubungkan antarpusat permukiman yang berada di dalam kota;
  • jalan desa yaitu jalan umum yang menghubungkan kawasan dan/atau antarpermukiman di dalam desa, serta jalan lingkungan

 

3. Kewenangan Penyelenggaraan Jalan di Indonesia

Penguasaan infrastruktur berupa jalan dan jembatan berada pada pemerintah dan pemerintah daerah yang dalam penyelenggaraan dilimpahkan dan/atau diserahkan kepada instansi-instansi di daerah atau diserahkan kepada badan usaha atau perorangan. Pelimpahan dan/atau penyerahan wewenang penyelenggaraan jalan dan jembatan tersebut bukan berarti melepas tanggung jawab pemerintah.

Adanya otonomi daerah, maka penyelenggaraan jalan dan jembatan dipisahkan berdasarkan kewenangannya sebagaimana diatur menurut Pasal 14, Pasal 15 dan Pasal 16 UU No. 38 /2004 tentang Jalan, yaitu :

  • wewenang pemerintah dalam penyelenggaraan jalan meliputi penyelenggaraan jalan secara umum dan penyelenggaraan jalan nasional [Pasal 14 ayat (1)];
  • wewenang pemerintah provinsi dalam penyelenggaraan jalan meliputi penyelenggaraan jalan provinsi [Pasal 15 ayat (1)];
  • wewenang pemerintah kabupaten dalam penyelenggaraan jalan meliputi penyelenggaraan jalan kabupaten dan jalan desa [Pasal 16 ayat (1)];
  • wewenang pemerintah kota dalam penyelenggaraan jalan meliputi penyelenggaraan jalan kota [Pasal 16 ayat (2)].

 

4. Pembiayaan Penyelenggaraan Jalan di Indonesia

Pembangunan penyelenggaraan jalan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah Daerah. Oleh karenanya, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk mengatur, membina, membangun, dan mengawasi jalan dan jembatan. Dalam upaya untuk membangun jalan dan jembatan secara umum, pemerintah dan pemerintah daerah melakukan kegiatan pemrograman dan penganggaran, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, serta pengoperasian dan pemeliharaan jalan, termasuk jembatan yang dituangkan dalam APBN/APBD sebagaimana diatur dalam UU tentang Pendapatan belanja Negara, UU tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta PP tentang Dana Perimbangan. Dana pembangunan tersebut diperoleh dari penerimaan negara/daerah maupun dari pinjaman atau hibah luar negeri.

Pemerintah pusat mengalokasikan APBN di bidang infrastruktur khususnya jalan dan jembatan, baik untuk pembangunan, peningkatan maupun pemeliharaan ke dalam Departemen Pekerjaan Umum. Untuk pemerintah daerah, dana untuk pembangunan jalan dan jembatan dialokasikan dalam APBD masing-masing daerah, hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 85 ayat (1) PP No. 34/2006 tentang Jalan yaitu bahwa:

Untuk membantu pemerintah daerah dalam rangka pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan jalan dan jembatan, maka pemerintah pusat memberikan bantuan pembiayaan yang diberikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Infrastruktur ataupun Dana Alokasi Khusus Non Dana Reboisasi Bidang Infrastruktur. Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan jenis transfer dana perimbangan dari pemerintah pusat kepada daerah yang bersifat spesific grant (bantuan spesifik). DAK bidang Infrastruktur ataupun DAK Non Reboisasi bidang Infrastruktur ini, penetapan alokasi dan pedoman umumnya diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (misal : PMK No. 128/PMK.07/2006 tentang Penetapan Alokasi dan Pedoman Umum Pengelolaan Dana Alokasi Khusus TA 2007 dan PMK No. 142/PMK.07/2007 tentang Penetapan Alokasi dan Pedoman Umum Pengelolaan Dana Alokasi Khusus TA 2008)

 

 

B. Pembangunan Jalan di Hong Kong

1. Gambaran Umum

Secara geografis, Hong Kong berdiri di areal seluas 1.103 km². Hong Kong terdiri dari Pulau Hong Kong, Kowloon, dan New Territories. Di sebelah utara New Territories, terdapat kota Shenzhen di seberang Sungai Sham Chun (Sungai Shenzhen). Di antara 236 pulau di Hong Kong, Pulau Lantau adalah yang terbesar sedangkan Hong Kong adalah yang kedua terbesar dan populasinya adalah yang terbesar. Semenanjung Kowloon menempel ke New Territories di utara dan New Territories menempel ke Tiongkok daratan di seberang Sungai Sham Chun (Sungai Shenzhen). Hong Kong memiliki 236 pulau di Laut China Selatan, yang di mana Pulau Lantau merupakan pulau terbesar dan pulau Hong Kong yang kedua terbesar dan paling besar populasinya. Ap Lei Chau merupakan yang paling padat penduduknya di Hong Kong dan di dunia. Total populasi penduduk Hong Kong adalah 6.898.686 jiwa pada tahun 2005.

 

2. Transportasi dan Infrastruktur

Ada beberapa alat transportasi di Hongkong. Mass Transit Railway (MTR) adalah kereta bawah tanah yang melayani daerah perkotaan dan menyediakan angkutan ekspress ke Bandara Internasional Hong Kong. Bus tersedia di seluruh Hong Kong dan tarifnya sesuai jarak tujuan anda. Trem (Kereta Listrik) hanya terdapat di sepanjang sisi utara Hong Kong Island dan termasuk salah satu alat transportasi termurah yang terdapat di Hong Kong, yakni HK$2 untuk satu kali perjalanan. Taksi tersedia di seluruh Hong Kong. Tarif awal sebesar HK$15 dan biaya bagasi sebesar HK$5 per koper. Selain itu, di laut juga ada kapal feri yang mengangkut penumpang menyebrangi laut dari Victoria Harbour ke pulau-pulau sekitar.

Dari segi infrastruktur, terdapat jembatan Tsing Ma Bridge yang panjangnya dua puluh dua ribu meter di atas laut. Konstruksi jembatan ini menggabungkan baja dan railway. Fisik jembatan ini menyerupai jembatan ampera di Palembang, Sumatera Selatan.  Melewati jembatan ini saat musim hujan sangat membahayakan, apalagi jika angin bertiup kencang jembatan ini tidak boleh dilewati kendaraan, terutama bus.

Jalan raya di Hong Kong merupakan jalan terpadat sedunia yang digunakan dengan lebih dari 570.000 kendaraan sepanjang 2.046 km. Di Hongkong terdapat 14 terowongan utama, 1.233 jembatan layang dan jembatan sama baiknya dengan 1.138 footbridge atau titian dan kereta bawah tanah.

 

3. Pihak yang Berwenang Melakukan Pembangunan Jalan Raya.

Departemen jalan raya atau Highways Departement berwenang dalam melaksanakan perencanaan, perancangan atau desain, konstruksi, dan perbaikan sistem jalan raya. Total dana yang dikeluarkan departemen untuk pada tahun 2008 – 2009 $ 4,9 juta yang dialokasikan $ 0,9 juta untuk jalan dan perbaikan penerangan jalan dan $ 4 juta untuk konstruksi jalan utama. Selain itu, departemen juga bertanggung jawab atas masalah perizinan dan memimpin pemeriksaan keuangan pekerjaan perbaikan jalan.

       Departemen jalan raya memiliki pendirian kira – kira 499 orang profesional  dan 1.589 orang staf dari berbagai tingkatan. Departemen ini memiliki dua kantor regional yang bernama Urban and New Territories Regions, a Railway Development Office, a Major Works Project Management Office and a HK-Zhuha-Macao Bridge Hong Kong Project Management Office. The Major Works Project Management Office atau Kantor Manajemen Proyek Pekerjaan Utama bertanggung jawab atas pengelolaan, perencanaan dan implementasi prioritas utama rute strategis dan proyek jalan lainnya. Di lain pihak, HK-Zhuhai-Macao Bridge Hongkong Project Management Office (HZMB) bertanggung jawab atas perencanaan dan implementasi HZMB dan berkaitan dengan proyek termasuk menghubungkan jalan ke HZMB sampai HKSAR batas fasilitas penyeberangan dan infrastruktur strategis jalan raya di bawah the Northwest New Territories Traffic and Infrastructur Review.

 

4. Sumber Pendanaan Pembangunan Infrastruktur Jalan Raya

Hong Kong adalah salah satu negara yang menerapkan pola BOT (Build-Operate-Transfer) dari beberapa negara berkembang di Asia seperti Cina, Malaysia, dan Singapura. BOT ini dilakukan sebagai jalan keluar untuk mengatasi masalah pembiayaan pembangunan proyek-proyek Infrastruktur (Tiong, 1992; Walker dan Smith, 1995; Kumaraswamy dan Zhang, 2001). Alasan utama penggunaan pola BOT pada beberapa proyek menjadi meningkat adalah bahwa negara-negara berkembang (termasuk Hong Kong) sedang menanggung beban hutang yang berat, sementara pembangunan infrastruktur adalah merupakan kebutuhan ekonomi dan sosial (Setiadi, 1994).

Proses pembangunan jalan melalui pola BOT  dilakukan oleh pemerintah Hong Kong adalah Highways Departement atau Departemen Jalan Raya membuka tender secara terbuka kepada publik atau sektor privat untuk mencari pihak yang akan membantu pemerintah dalam pembangunan proyek jalan raya dan rel kereta tertentu. Pihak yang menang dari persaingan tender atau perusahaan proyek akan ikut serta dalam pendanaan yang diperoleh dari berbagai sumber, baik perusahaan sponsor (sponsor equity) dan perusahaan pemberi pinjaman komersial (commercial lenders) (IP3, 1996).

Sektor privat yang diberikan kepercayaan oleh pemerintah harus bertanggung jawab untuk mengembangkan, membiayai, membangun, dan mengoperasikan jalan raya untuk suatu jangka waktu konsesi (concession period) tertentu. Pendapatan yang dikumpulkan oleh perusahaan proyek ditentukan dengan cara tolling, take-or-pay, atau perjanjian pembelian sebagaimana standar teknis hasil pelaksanaan yang harus dipenuhi oleh perusahan proyek. Pada akhir masa waktu konsesi, jalan raya itudialihkan kepada pemerintah dengan pembayaran yang minim (biasanya cuma- cuma atau $1) (IP3, 1996).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.     Kesimpulan

Pembangunan jalan merupakan moda  transportasi utama yang berperan penting dalam pendukung pembangunan nasional serta mempunyai kontribusi terbesar dalam melayani mobilitas manusia maupun distribusi komoditi perdagangan dan industri. Pembangunan jalan yang sebagian besar merupakan parasarana publik memiliki nilai ekonomi, nilai sosial dan nilai strategis. Pembangunan jalan merupakan kebutuhan yang sangat vital sebagai pendukung utama dinamika dan aktivitas ekonomi baik dipusat maupun di daerah, pengembangan wilayah serta prasarana penunjang yang utama bagi perekonomian nasional.  Pada perkembangannya, pembangunan jalan semakin diperlukan untuk menjembatani kesenjangan dan mendorong pemerataan hasil-hasil pembangunan antarwilayah, antarperkotaan dan antarperdesaan serta untuk mempercepat pengembangan wilayah dan mempererat hubungan antarwilayah. Selain itu, jalan juga memiliki manfaat strategis antara lain menciptakan pekerjaan berskala besar, penggunaan sumber daya dalam negeri serta meningkatkan sektor riil dengan menciptakan multiplier efek perekonomian nasional.

Mengingat begitu pentingnya pembangunan jalan, semua negara membangun dan terus mengembangkan pembangunan jalannya, tidak terkecuali Hong Kong, dan Indonesia. Walau keduanya memiliki sedikit perbedaan dalam hal bentuk negara dan sistem pemerintahannya, kedua negara tersebut masih mengurus pembangunan jalan. Wewenang pembangunan jalan masih dipegang oleh negara yang bermitraan dengan swasta.

Di Indonesia, wewenang penyelenggaraan jalan di berikan oleh pemerintah setempat. Wewenang pemerintah provinsi dalam penyelenggaraan jalan meliputi penyelenggaraan jalan provinsi. Wewenang pemerintah kabupaten dalam penyelenggaraan jalan meliputi penyelenggaraan jalan kabupaten dan jalan desa. Wewenang pemerintah kota dalam penyelenggaraan jalan meliputi penyelenggaraan jalan kota. Dalam hal menyelenggarakan pembangunan jalan, pemerintah masih juga bekerja sama dalam hal penyelenggaraan jalan dan posisi pemerintah tetap lebih kuat dibandingkan sektor swasta, yaitu sebagai pengendali kerja sama. Untuk masalah pembiayaan, pemerintah masih memegang pembiayaan penyelenggaraan jalan, kecuali jalan tol.

Di Hongkong, pembangunan jalan dilakukan melalui mekanisme BOT  yang diselenggarakanan oleh pemerintah Hong Kong adalah Highways Departement atau Departemen Jalan Raya. Departemen Jalan Raya membuka tender secara terbuka kepada publik atau sektor privat untuk mencari pihak yang akan membantu pemerintah dalam pembangunan proyek jalan raya dan rel kereta tertentu. Pihak yang menang dari persaingan tender atau perusahaan proyek akan ikut serta dalam pendanaan yang diperoleh dari berbagai sumber, baik perusahaan sponsor (sponsor equity) dan perusahaan pemberi pinjaman komersial (commercial lenders) (IP3, 1996).

 

 

 

B.       Saran

 Kepada setiap Negara khususnya Negara Indonesia dan Negara hongkong di dalam melakukan pembangunan jalan diharapkan benar-benar memperhatikan kualitas dan kelayakan jalan/jembatan,agar jalan tersebut dapat bermanfaaat bagi masyarakat umum. Untuk segala keperluan sarana perhubungan sehingga dapat berjalan secara efektif dan efisien.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

 

 

·         “Pelayanan”. www.halilintarblog.blogspot.com diunduh pada 18 April 2010 pukul 10.53 WIB.

·         “Teori Pelayanan Publik”. http://www.scribd.com/doc/11319869/Teori-Pelayanan-Publik diunduh pada 18 April 2010 pukul 10.32 WIB.

·         Highways Departement. “Hong Kong The Facts: Highway”. http://www.hyd.gov.hk/eng/aboutus/organ/index.htm. diunduh pada 20 April 2010 pukul 22.32 WIB.

·         Johomaps. “Map of Hongkong”. http://www.johomaps.com/as/hongkong/main.html. diunduh pada 13 April 2010 pukul 22.51 WIB

·         Muhlis Suhaeri. “Pentingnya Pembangunan Jalan”. http://muhlissuhaeri.blogspot.com/2009/09/pentingnya-pembangunan- jalan.html diunduh pada 18 April 2010 pukul 09.30 WIB.

·         Mustamin, Anna. “Catatan Perjalanan: menyusuri hongkong”. http://www.tnol.co.id/id/lifestyle/travel/3566-catatan-perjalanan-menyusuri hong-kong-.html diunduh pada 13 April 2010 pukul 21.54 WIB.

·         National Highway Authority of India. www.nhai.org. diunduh pada 21 April 2010 pukul 10.30 WIB.

 

 

 

 

DAFTAR RIWAYAT HIDUP

 

1.      Nama                                      : BUDIANOOR 

2.      Tempat / Tanggal Lahir          : Binjai Punggal, …………..

3.      Jenis Kelamin                         : Laki – Laki

4.      Agama                                    : Islam

5.      Alamat                                    : Desa Binjai Punggal RT..2 No.34

                                                  Kec. Halong Kab Balangan

6.      Status                                     : Mahasiswa (STIA Amuntai)

Kelas/jurusan                          : 4B Eksekutif/ S1 Admnistrasi Negara

7.      Riwayat Pendidikan              : 1.  SD…………………………

                                                 2.  ………………………………..

                                                 3.  Pak………………………….

8.      Riwayat  Pengalaman Kerja   : Sensus Penduduk  Tahun  2010

9.      Pekerjaan                                : Swasta

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MAKALAH PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA BIDANG PEMBANGUNAN JALAN ANTARA NEGARA INDONESIA DENGAN NEGARA HONGKONG "